Wajo (Sengkang) - Bertempat di Ruang kerja Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 1406, Kapolres Wajo, Kajari Wajo, Sekretaris Daerah Wajo, Kakesbangpol, Ketua KPU Wajo, Ketua Bawaslu Wajo menghadiri acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Wajo Kabupaten Wajo Barat pada Jumat tanggal 13 Oktober 2020.
Dalam Sambutannya, Bupati Wajo berterima kasih karena NPHD dana hibah antara Pemerintah Daerah dengan KPU dan Bawaslu Wajo sudah di tanda tangani. Disamping itu, Dandim Wajo berharap agar dana yang ada dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dan Pemilu serentak ini akan di dilaksanakan sesuai jadwal yang nantinya akan diatur langsung dari pusat. (pen_dim)
0 Komentar